PEMERINTAHAN
KHULAFAUR RASYIDIN
m khoirul yusuf, ngembal rejo
a. biografi abu bakar
Dahulu, nama aslinya adalah Abdus
Syams. Tetapi, setelah masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah sehingga
menjadi Abu Bakar. Gelar Ash- Shiddiq diberikan padanya karena ia adalah orang
yang pertama mengakui peristiwa Isra' Mi'raj. Lalu, ia pun diberi gelar Ash-
Shiddiq (Orang yang percaya).
Maka ditunjuklah Abu Bakar untuk
menggantikannya. Bagi sebagian warga Madinah, ini adalah indikasi bahwa suksesi
kepemimpinan Rasulullah SAW diteruskan kepada Abu Bakar. Ketika Rasulullah
wafat, sebagian kalangan muslim Anshar dan beberapa orang dari pihak Muhajirin
mengadakan pertemuan di Saqifah
Bani Sa'idah.[1]
Sempat terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dan akhirnya,
terpilihlah Abu Bakar as-Siddiq sebagai Khalifah pertama.
Khilafah Rasyidin merupakan para
pemimpin ummat Islam setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat,
yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan
Ali bin Abi Thalib, Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in dimana sistem pemerintahan
yang diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undangkan
dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
wasallam tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau
Shallallahu ‘Alaihi wasallam sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau
Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Ia Shallallahu ‘Alaihi wasallam nampaknya
menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk
menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau Shallallahu ‘Alaihi
wasallam wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan
Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan
siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot
karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa
berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah
yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu terpilih.
Sebagai pemimpin umat Islam setelah
Rasul, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu disebut Khalifah Rasulullah (Pengganti Rasul
Allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja.
Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menjadi
khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat
itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang
disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada
pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka
menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Karena
sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan
pemerintahan, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini dengan
apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid
Radhiallahu ‘anhu adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang
dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu, sebagaimana pada
masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain
menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah
ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu selalu
mengajak sahabat-sahabat nya bermusyawarah sebelum mengambil keputusan mengenai
sesuatu,yang berfungsi sebagai lembaga legislatif pemerintahannya.
Setelah menyelesaikan urusan perang
dalam negeri, barulah Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu mengirim kekuatan ke luar
Arabia. Khalid ibn Walid Radhiallahu ‘anhu dikirim ke Iraq dan dapat menguasai
wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan
empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi
Sufyan dan Syurahbil Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in.
Keputusan-keputusan yang dibuat
oleh khalifah Abu Bakar untuk membentuk beberapa pasukan tersebut,dari segi
tata negar, menunjukkan bahwa ia juga memegang jabatan panglima tertinggi
tentara islam.hal ini seperti juga berliku di zaman modern ini di mana seorang
kepala negara atau presiden juga sekaligus sebagai pangima tertinggi angkatan
bersenjata.
Adapun urusan pemerintahan diluar
kota madinah,khalifah Abu Bakarmembagi wilayah kekuasaan hukum Negara Madinah
menjadi beberapa propinsi, dan setiap propinsi Ia menugaskan seorang amir atau
wali (semacam jabatan gubernur).
Mengenai praktek pemerintahan Abu
Bakar di bidang pranata social ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan social rakyat.untuk kemaslahatan rakyat ini ia mengolah zakat, infak,sadaqoh
yang berasal dari kaum muslimin, ghanimah harta rampasan perang dan jizyah dari
warga Negara non-muslim, sebagai sumber pendapatan baitul mal. Penghasilan yang
diperoleh dari sumber-sumber pendapatan Negara ini di bagikan untuk
kesejahteraan tentara, bagi para pegawai Negara,dan kepada rakyat yang berhak
menerima sesuai ketentuan al-quran
Pada saat Abu Bakar Radhiallahu
‘anhu meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam
Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh "tangan kanan"
nya, Umar ibn Khatthab al-Faruq Radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakar Radhiallahu
‘anhu sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka
sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab Radhiallahu ‘anhu sebagai penggantinya
dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan
di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu tersebut
ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar
Radhiallahu‘anhu . Umar Radhiallahu ‘anhu menyebut dirinya Khalifah Rasulullah
(pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin
(petinggi orang-orang yang beriman).
Dari penunjukkan Umar sebagai
penggantinya, ada hal yang perlu dicatat:
1.
Bahwa Abu Bakar dalam
menunjuk Umar tidak meninggalkan azas musyawarah.ia lebih ulu mengadakan
konsultasi untuk mengetahui aspirasi rakyat melalui tokoh-tokoh kaum muslimin.
2.
Abu Bakar tidak
menunjuk salah seorang putranya atau kerabatnya melainkan memilih seseorang
yang disegani oleh rakyat karena sifat-sifat terpuji yang dimilikinya.
3.
Pengukuhan Umar
sebagai khalifah sepeniggal Abu Bakar berjalan baik dalam suatu bai’at umum dan
terbuka tanpa ada pertentangan dikalangan kaum muslimin sehingga opsesi Abu
Bakar untuk mempertahankan keutuhan umat Islam dengan cara penunjukkan itu
terjamin.
3.
Ketika Abu Bakar merasakan sakitnya
semakin berat, ia mengumpulkan para sahabat besar dan menunjuk Umar bin Khattab
sebagai Khalifah. Para sahabat setuju dan Abu Bakar meninggalkan surat wasiat
yang menunjuk Umar sebagai penggantinya.sebagai mana Abu Bakar, Umar bin
khattab pun di bai’at dihadapan umat muslimin.bagian dari pidatonya adalah:
“Aku telah
dipilih jadi khalifah.kerendahan hati abu Bakar selaras dengan jiwanya yang
terbaik diantara kamu dan lebih kuat diantara kamu dan juga lebih mampu memikul
urusan kamu yang penting-penting.aku diangkat dalam jabatan ini tidaklah sama
seperti beliau.andaikata aku tau ada orang yang lebih kuat daripada aku untuk
memikul jabatan ini, maka memberikan leherku untuk dipotong lebih aku sukai
daripada memikul jabatan ini.[2]
Sebagai seorang negarawan yang
patut diteladani.ia telah menggariskan:
1.
persyaratan bagi calon
Negara;
2.
menetapkan dasar-dasar
pengelolaan Negara;
3.
mendorong para pejabat
Negara agar benar-benar meperhatikan kemaslhatan rakyat dan melindungi
hak-haknya karena mereka adalah pengabdi rakyat dan bagian dari rakyat itu
sendiri;
4.
pejabat yang dipegang
seseorang adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada tuhan dan
rakyat
5.
mendidik rakyat supaya
berani memberi nasihat dan kritik kepada pemerintah,pemerintah juga harus
berani menerima kritik dari siapapun sekalipun menyakitkan karena pemerintah
lahir rakyat dan untuk rakyat;
6.
khalifah Umar telah
meletakkan dasar-dasar pengadilan dalam islam.
Ia selalu mengadakan musyawarah
dengan tokoh-tokoh ansar dan Muhajirin, dengan rakyat dan dengan para
administrator pemerintahan untuk memecahkan masalah-masalah umumdan
kenegaraan.ia tidak bertindak sewenang-wenang dan memutuskan suatu urusan tanpa
mengikutsertakan warga umat.
Hasil musyawarah atau konsultasi
khalifah diakhir hidupnya dengan sejumlah pemuka masyarakat madinah yang
terpenting adalah terbentuknya “tim formatur”yang bertugas memilih khalifah
setelah umar.konsultasi ini terjadi ketika keadaan jiwanya akibat tikaman enam
kali yang dilakukan Abu lu’luah karena dendam,dan ini ini mengakibatkan
kewafatannya.
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu
gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota
Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara
Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah
kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke
Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah
pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu
kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah
kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada
tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang
jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641M , Moshul dapat dikuasai. Dengan
demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan
Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah
Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi
dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan
mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,
Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang
perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran
gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga
yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Adapun kekuasaan eksekutif dipegang
oleh Umar bin Khhattab dalam kedudukannya sebagai kepala Negara.untuk menunjung
kelancaran administrasi dan operasional tugas-tugas eksekutif, Umar
melengkapinya dengan beberapa jawatan,diantaranya:
1. Diwana al-kharaj(jawatan pajak)
2. Diwana alahdats(jawatan kepolisian)
3. Nazarat al-nafi’at(jawatan pekerjaan umum)
4. Diwana al-jund(jawatan militer)
5. Baitul al-mal(baitul mal)
Sumber-sumber keuangan Negara untuk
mengisi baitul mal diperoleh dari alfarz,usyri,usyur,zakat dan jizya.
Umar Radhiallahu ‘anhu memerintah
selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan
kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu
Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh
jalan yang dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang
sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya
menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad
ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf Radhiallahu Ta’ala anhu ajma’in. Setelah
Umar Radhiallahu ‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk
Utsman Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat
dengan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.
3. USMAN IBN AFFAN
4.
biografi usman bin affan
Usman ibn Affan
ibn Abdi Syams ibn Abdimanaf ibn Qushaiy-Alqurayiy, Alumawiy. Dilahirkan pada
tahun kelima, sesudah lahir Rasulullah. Sejak kecilnya telah mashur dengan budi
pekertinya yang utama dan perbuatan-perbuatannya yang terpuji. Dia masuk agama
Islam dengan ajakan abu Bakar. Setelah terjadi perjuangan menyiarkan agama
Islam di zaman Nabi, dia turut berpindah ke negeri Habsyi bersama isterinya
Rukayah anak perempuan Rasulullah. Setelah itu diapun ikit berpindah ke negeri
Madinah. Tiap-tiap peperangan dia hadir bersama Rasulullah, kecuali dalam
peperangan Badar yang besar itu, sebab dia tinggal di Madinah menjaga istrinya
Rukayah yang sedang sakit keras. Di zaman mengirim bala tentara ke Tabuk di
musim susah, dia telah mengeluarkan harta bendanya yang bukan sedikit jumlahnya.
Menurut riwayat Qutadah, barang-barang yang didermakan oleh Usman didalam
menyusun tentara di musim susah itu tidak kurang dari pada 1000 pikulan unta.
Lantaran
kesukaran air di Madinah, beliau telah membeli sumur yang banyak airnya,
bernama sumur Raumah, lalu disedekahkannya untuk kaum muslimin. Menurut riwayat
Abdul Baar A-Namari sumur itu dibelinya dari orang Yahudi dan dijadikannya
sedekah untuk seluruh kaum muslimin. Asal mulanya ialah karena Rasulullah
bersabda, “Siapa yang sudi membeli sumur Raumah itu lalu diberikannya kepada
seluruh kaum Muslimin, surgalah akan menjadi tempatnya.” Mendengar itu maka
Saidina Usman pergi kepada yahudi yang empunya sumur itu menawar harganya,
rupanya Yahudi itu tidak mau menjual sumur itu seluruhnya, melainkan separoh
saja, dan separoh itu harganya 12.000 dirham. Saidina Usman tiada enggan
membelinya, uang terus dibayarnya, kemudian itu dibelinya yang separoh lagi
dengan harga 8.000 dirham, dan disedekahkannya untuk seluruh kaum Muslimin,
sehingga orang tidak kekurangan air lagi.
Dialah yang
menuliskan wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasul. Dikala pemerintahan Abu
Bakar sampai kepada zaman pemerintahan Umar. Usman tetap menjadi penulis yang
terutama, dipercayakan kepadanya memegang kumpulan surat yang penting-penting
dan rahasia yang besar-besar.
2.
Terpilih menjadi Kahlifah
Setelah Umar
wafat, berkumpullah orang-orang yang dipilihnya menjadi komisi itu, dikepalai
oleh Abdur Rahman ibn Auff didalam salah satu rumah kepunyaan mereka. Tiga hari
lamanya permusyawaratan yang amat penting itu. Sudah tiga hari rupanya belum
juga dapat keputusan, maka berkatalah Abdur Rahman “Siapakah yang sudi menarik
diri dan menyerahkan pekerjaan ini kepada yang lebih ahli?” tidak seorang yang
menjawab!
Lalu Abdur
Rahman berkata, “kalau demikian, disini saya menyatakan terus terang, bahwa
saya sendiri tidak suka dicalonkan untuk pekerjaan ini!”
Usman menjawab,
“Sayalah yang mula-mula rida memangkunya!”
Cuma seorang
saja yang diam, yaitu Ali.
Lantaran itu
Abdur Rahman berkata pula sekali lagi, “Apakah pendapatmu wahai Abul Hasan?”
(Abul Hasan gelar Saidina Ali).
Ali menjawab,
“Berilah saya janji yang teguh, bahwa kamu semuanya lebih mementingkan
kebenaran dan bukan mengikuti hawa nafsu, bukan pula memntingkan orang karena
kerabat, dan jangan dipermain-mainkan umat banyak!”
Mendengar itu
Abdur Rahman berkata pula kepada yang lain, “Sekarang berjanjilah kamu
sekalian, bahwa jika ada calon yang hendak memutar-mutar dan merubah-rubah
wasiat Rasulullah, supaya kita bersama-sama melawannya, dan hendaklah kamu
berjanji bahwa kamu akan menyokong saya kalau saya memilih salah seorang yang
berjanji akan jujur dihadapan Allah bukan mimilih seorang lantaran dia berkarib
kepadaku, bukan pula akan mempengaruhi kaum Muslin.”
Semua itupun berjanjilah
!
Abdur Rahman
sendiripun berjanji pula akan memilih orang yang betul cocok untuk pangkat itu.
Setelah itu Abdur Rahman menyuruh mereka pulang kerumah masing-masing. Maka
pada malam itu dipakainyalah pakaian menyamar, ditemuinya sekalian kaum Muhajirin
dan kaum Ansar, sampai kepada petani-petani di lading, kuli-kuli dipasar,
penggembala-penggembala unta, ditanyainya masing-masing siapakah yang pantas
menurut pertimbangan mereka , menjadi khalifah menggantikan Umar. Adapun
orang-orang yang berfikiran, dibawanya musyawarat, bukan ditanyanya saja. Dalam
penyelidikan itu didapatnyalah suara yang terbanyak jatuh pada Usman. Beberapa
malam kemudian, setelah sampai janjinya akan bertemu kembali dengan
teman-temannya yang menjadi komisi itu, datanglah dia kerumah Mansur ibn
Mukhrimah. Setelah bertemu berkatalah Abdur Rahman: “Wahai, engkau tidur enak
kudapati, sedang saya sendiri sudah bermalam-malam tidak merasai enak tidur!
Sekarang pergilah engkau ke rumah Zubair (ibn Awwam) dan kerumah Saad (ibn Abil
Waqaash), suruh mereka kemari.” Mansur pun pergilah memanggil kedua orang itu.
Setelah
keduanya datang dimulainyalah pembicaraan kepada Zubair, “Biarlah keturunan,
Abdi Manaf (yaitu Usman) memegang pekerjaan ini!”
Zubair
menjawab, “Suaraku akan kuberikan kepada Ali !”
Ujarnya pula
kepada Saad “Hai Saad, diantara kita berdua tidak ada perhubungan kerabat,
sebab itu serahkan sajalah bagianmua kepadaku, biar saya saja memilihnya, maka
mana yang kupilih, jadilah dia menjadi pilihanmu pula.”
Saad menjawab,
“Kalau yang akan dipilih itu engkau sendiri, saya suka, tetapi kalu Usman yang
akan engkau pilih, saya tidak mau, sebab, Ali lebih kusukai…….. hai Abdur
Rahman, lebih baik engkau pilih saja dirimu sendiri, supaya kami semuanya
jangan jatuh kepada perselisihan yang tidak kunjung putus, dan angkatlah kepala
kami.”
“Angkatlah
kepala kami” kata Saad ! maksudnya ialah bahwa kalau salah seorang dari Usman
atau Ali jadi Khalifah, maka kabilah atau asyirah yang kecil tidaklah akan
dapat mengangkat kepala lagi. Sebab Usman adalah dari Bani Omayyah dan Ali dari
Bani Hasyim, keduanya dari kaum yang besar dan besar pula pengaruhnya karena
besar asabiyahnya. Kalau Abdur rahman
bin Auff yang naik, Saad berjanji akan menyokong, karena Abdur Rahman tidaklah
dari asyirah atau kabilah yang besar.
Dia sama juga dengan Abubakar dan Umar yang datang dari keluarga yang kecil.
Waktu itulah
Abdur Rahman menunjukkan keahliannya menghadapi masalah yang sulit, yaitu bahwa
keadaan sekarang bukan sebagai dahulu lagi, bahkan telah banyak berubah, dan
siapa yang akan naik menjadi Khalifah tidaklah akan sunyi dari upat puji dan
cela orang banyak, dia berkata menumpahkan rahasia hatinya kepada Saad, “Wahai
Abu Ishak, bukan saya tidak mau menjabat pekerjaan ini, tetapi makanya saya
mengundurkan diri dan tak suka mencalonkan diri ialah supaya lebih adil memilih
yang lain. Kalau saya turut mencalonkan diri, tentu pilihan saya tiada adil,
artinya tidak ada yang tegak dilura, didalah perkara yang sulit ini. Ketahuilah
olehmu Abu Ishak, bahwa bilamana Abu Bakar dan Umar telah mati, tidak ada lagi
orang yang akan menggantikannya yang akan sunyi dari pada kebencian manusia,
aka nada-ada saja cacatnya pada mereka.”
Maka Zubair dan
Saad pun pergilah. Setelah itu dipanggilnya Ali, lama sekali keduanya bercakap-cakap.
Sedang Ali sendiri tidak syak lagi bahwa dialah yang akan beruntung memperoleh
pangkat itu. Setelah itu dipanggilnya pula Usman, lama pula mereka
bercakap-cakap, sampai tiba waktu subuh, itulah yang memisahkan mereka. Tatkala
selesai sembahyang subuh, disuruhnyalah orang-orang itu berkumpul semuanya,
disuruhnya pula panggil orang-orang Muhajirin yang ternama, yang telah sekian
lamanya berjuang menegakkan agama bersama-sama Rasulullah tatkala beliau hidup,
demikian juga orang Ansar yang dipandang sebagai pembela Rasulullah yang
penting sekian tahun lamanya, dipanggil pula Panglima-panglima perang yang akan
dikerahkan menuju negeri-negeri yang
jauh. Semunya telah berkumpul, sehingga penuhlah masjid yang besar itu
oleh manusia. Waktu itu berkata Abdur Rahman : “Saya telah menilik dengan
seksama, saya telah musyawarah dengan yang patut-patut, maka oleh sebab itu
dengan terus terang saya katakana kepadamu wahai golongan yang terpilih dari
kaum Quraisy, janganlah kamu mengharap bahwa pekerjaan ini akan terserah
ketanganmu.”
Setelah itu
dipanggilnya pula Ali lalu dia berkata, “Hendaklah engkau memegang teguh janji
Allah, hendaklah engkau ketahui benar-benar akan kitab Allah dan sunnah
RasulNya dan perjalanan kedua khalifah yang menggantikannya.”
Jawab Ali,
“Saya akan berusaha sehabis dayaku dan sekedar ilmuku.” Lalu dipanggilnya pula
Ustman dan diberikannya pula pengajaran sebagaimana yang diberikannya kepada
Ali.
Usman pun
menjawab, “Baiklah !”
Baru saja Usman
menjawab baiklah, terus sekali Abdur
Rahman memegang tangannya dan mengucapkan baiatnya, alamat bahwa dia telah
menetapkan Usman sebagai khalifah. Melihat itu Ali tercengang lalu berkata
kepada Abdur Rahman, “Telah engkau jauhkan jabatan itu dari padaku, sejauh
kiamat. Bukankah ini hari saja yang mula-mula kamu bersikap begini kepada saya,
maka baiknya saya sabar, moga-moga Allah menolong saya atas perbuatanmu itu.
Abdur Rahman ! tidaklah engkau mengangkat Usman hanyalah dengan maksud supaya
pekerjaan ini jatuh pula ketangan engkau nanti……. Memang, tiap-tiap hari
lain-lain saja yang terjadi !”
Dengan tenag
Abdur rahman menjawab, “Hai Ali, janganlah engkau jadikan pekerjaan ini
untukmu, karena telah saya tilik dan saya selidiki orang banyak, maka tidak
seorang juga yang suka menukar Usman dengan yang lain.”
Mendengar
jawaban itu Ali pun keluar dengan muka muram dan berkata, “Tentu janji ini akan
sampai juga dimasanya.”
Orang banyakpun
tampilah berduyun-duyun menyatakan baiat masing-masing. Melihat itu Ali pun
kembali pula dan ikut memberikan baiat kepada Usman. Dihari itu juga setelah
selesai orang banyak memberikan baiatnya kepada Usman, barulah Talhah sebagai
salah seorang dari anggota Panitia Pemilihan yang berenam muncul di Madinah.
Dia langsung pergi ke tempat pertemuan yang hamper bubar. Usman berkata terus
terang; “Semua telah mengakui saya! Tetapi kalau engkau tidak setuju saya dapat
meninjaunya kembali!”
Talhah
menjawab, “Kalau orang banyak telah menyatakan persetujuannya dengan baiat,
sayapun akan memberikan baiat pula. Berikanlah tanganmu !”. dengan demikian
tetaplah Usman menjadi khalifah, Amiril Mukminin, pada hari Senin penghabisan bulan Zulhijjah tahun 23 H. jadi
mulai 1 Muharram tahun 24 pangkat itu dijabatnya.
Dengan cara
pemilihan yang dilakukan Abdur Rahman itu, terjadilah seorang yang dipercaya
mengambil keputusan dan menetapkan yang mula-mula dalam Islam.
3. Usman kena
fitnah besar
Kemudian Usman,
setelah memerintah beberapa tahun adalah amat menyedihkan. Adapun sebab-sebab
yang menjadikan dia mati terbunuh ialah lantaran tabiat dirinya sendiri, bukan
tabiat yang tercela, tetapi tabiat terpuji, yaitu sifat pemalu dan lemah
lembut. Sifat pemalu menyebabkan orang kerap kali memaafkan saja satu perbuatan
yang sebenarnya tidak disenanginya, dan sifat lemah lembut menyebabkan pula kadang-kadang
timbut takut kalau-kalau akan timbul huru-hara. Sebab itu kalau ada orang yang
berbuat salah, kerap kali dimaafkannya saja, takut akan terjadi fitnah yang
lebih besar, terutama seketika negeri masih dalam pegangannya.
Lantaran
pemalunya dia tidak keras atau streng kepada orang, walaupun orang itu telah
melangkahi haknya sendiri. Tidak sekali juga orang itu dituntutnya. Tabiat yang
demikian memang bagus dan terpuji, tetapi bukan bagi orang yang memegang
kendali negeri, hanyalah untuk ahli-ahli hikmah dan pendidik. Seorang khalifah
harus hebat dan mendatangkan rasa takut dan segan, sehingga orang harus insyaf
dan mengerti sehingga mana pagar yang harus dimasukinya.
Lagipula suatu
hal yang harus diingat bahwa usianya seketika mulai memegang jabatan sudah
lanjut, yaitu 70 tahun. Tidak heran kalau pemuda-pemuda banyak mendekatinya dan
berlindung kepada pangkat beliau.
Dengan sikapnya
yang lemah lembut itu, tidak ada maksutnya mengatur hukuman kepada perusak-perusak yang menanam bibit
fitnah didalam kerajaan yang besar itu, sehingga lama-kelamaan fitnah yang
disiar-siarkan itu bertambah besar juga.
Beliau dituduh
mementingkan kaum kerabatnya sendiri. Perkara yang seketika kelihatan oleh Umar
seketika beliau akan menutup mata dan telah diperingatkanNya kepada Usman. Dia
didekati oleh Abdullah ibn Saad ibn Abi Sarah, oleh Marwan ibn Al-Hakam,
Muawiyah ibn Abi Sofyan dan Amr ibn Al-Ash. Lantaran yang lebih dipercaya
hanyalah kaum kerabat dan pesukuannya, dengan sendirinya maka orang-orang besar
yang lain, yang lebih ahli dari orang-orang yang mendekatinya itu telah menarik
diri darinya, sebagai Ali ibn Abi Talib, Talhah, Zubair, Saad ibn Abi Waqash,
Abdullah ibn Umar dan lain-lain, yang bermaksud jujur kepadanya. Dia dituduh
mendahulukan kaumnya, Bani Umayah. Yang dikirimnya menjadi Amir ke
negeri-negeri yang jauh, hamper semua Bani Umayah. Oleh sebab yang demikian
maka orang-orang yang lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan yang besar itu
tinggal menganggur dalam kota.
Abu Musa
Al-Asyariy diturunkan dari pangkatnya, padahal dia seorang tua yang dicintai
orang banyak, diganti dengan Abdullah ibn Amir ibn Kuraiz, padahal usianya baru
25 tahun.
Menurut ruwayat
Yakqubi, “Setelah sampai kepada Abu Musa kabar bahwa dia telah diturunkan dari
pangkatnya dan diganti dengan Abdullah
ibn Amir yang masih anak-anak itu, diapun berdiri berpidato, dipujinya Allah
dan disanjungnya, diucapkannya selawat kepada Nabi kemudian dia berkata :
“Sekarang akan datang menggantikan saya, seorang anak muda, yang banyak
pamannya, banyak saudara ibunya, banyak nenek dan besar keluarganya, tentu kamu
akan dibawakannya harta banyak.”
Saad ibn Abi
Waqas seorang pahlawan yang telah mashur namanya dan telah banyak
pengalamannya, diturunkan pangkatnya menjadi Amir di Kaufah, lalu diganti dengan
Walid ibn Uqbah ibn Abi Mukti, yang bersaudara sepersusuan dengan beliau. Baru
saja Walid ini menjabat pangkat yang berat itu, teruslah dia menjadi imam
sembahyang subuh, sedangkan dia mabuk karena minum tuak, maka sembahyang subuh
itu telah membuatnya empat rekaat. Setelah dia mengucapkan salam dia bertanya
kepada makmum, “Berapa saya tambah geranga?” setelah itu dia berjalan
terhuyung-huyung ke sudut masjid dan duduk disana dengan mabuknya.
Tuduhan yang
lain ialah bahwa Usman terlalu boros mengeluarkan belanja, dan pembelanjaan
kebanyakan diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga hamper semuanya menjadi
orang kaya-raya. Menurut riwayat Ibnu Kutaibah, pada suatu hari berkumpul
sahabat-sahabat Rasulullah yang besar-besar, mereka tuliskan beberapa perbuatan
Saidina Usman yang menyalahi sunnah rasulullah dan kedua sahabatnya (Abu Bakar
dan Umar). Seperlima dari pada hasil yang diperdapat di tanah afrika diberikan
loncong semuanya ketangan Marwan, padahal didalam pemberian itu terbawa hak
Allah dan Rasul, hak zawil qurbaa dan anak yatim dan kaum miskin. Tersebut pula
bahwa beliau telah mendirikan rumah sewa banyak-banyak, sehingga tidak kurang
dari tujuh buah rumah yang indah-indah, setelah itu sebuah rumah pula untuk
istrinya Naailah dan sebuah rumah pula untuk Aisyah dan lain-lain rumah untuk
anak istrinya. Marwan itupun telah mendirikan istana-istana yang indah pula di
Zil Khasyab.
Menurut riwayat
ibnu Asir, bawa seekor unta zakat yang diantarkan orang kepada Usman telah
diberikan kepada seorang dari bani Hakam, persukuannya. Berita itu terdengar
oleh Abdur Rahman ibn Auff, langsung diambilnya unta itu dan dibagi-baginya
kepada orang banyak, sama rata. Waktu itu Usman sedang dirumahnya.
Kesalahan-kesalaha
yang besar telah ditiup-tiupkan supaya lebih besar dan yang kecil
dibesar-besarkan oleh tukang-tukang fitnah, terutama pula kumpulan Abdullah ibn
Sabak yang mengatakan bahwa yang lebih berhak menjabat khalifah ialah Ali ibn
Abi Talib. Fitnah ini timbul di Kaufah, Bashrah dan Mesir. Tukang-tukang
propokasi, tukang-tukang kacau telah memperlebar dan memperkeruh suasana.
Orang-orang awam, yang bodoh yang hanya menurut kemana angin yang deras telah
dihasut-hasut. Semuanya tidak dapat dipadamkan lagi, tetapi membawa akibat
bahaya besar yang selama-lamanya tidak dapat dihapuskan dari kening sejarah
Islam.
Dengan lain
perkataan, asabiyah, rasa kesukuan dan kabilah telah diperbesar-besar kembali.
Telah timbul setelah ditekan ke akar-akarnya oleh Rasulullah tatkala beliau
hidup, diikuti okedua khalifahnya, Abu Bakar dan Umar.
Membagakan
kabilah dan melebihkannya dari kabilah lain telah timbul dengan hebatnya,
bahkan lebih besar bahayanya dari pada dizaman jahiliyah sendiri, waktu orang
masih belum mengenal tamaddun dan
kemajuan. Timbullah nama Bani Umayah dan Bani Hasyim, dan Bani yang
lain-lain. Padahal antara Bani Umayah dan Bani Hasyim itu telah ebrmusuhan juga
karena memperebutkan pengaruh di Mekah sebelum Nabi lahir.
Kedatangan nabi
menghilangkan perasaan itu, karena dari mulutnya sendiri tidak pernah tersebut
kebanggaannya sebab dia Bani Hasyim, serta merendahkan yang lain-lain. Bahkan
Usman dari Bani Umayah telah dikawinkan dengan anak kandungnya, dua orang
berturut-turut, setelah yang seorang mati digantikan dengan adiknya.
4. Kematian Usman
Seketika segala
kritik telah terhambur kepada Usman datanglah orang dari Mesir, orang dari
Kaufah dan orang Bashrah. Ketiga-tiga negeri itu lain-lain saja kehendak dan
nafsunya. Orang dari Bashrah hendak menurunkan Usman dan menggantikannya dengan
Talhah. Orang dari Kaufah hendak menggantinya dengan Zubair dan orang dari
Mesir hendak mengganti dengan Ali. Yang datang dari Bashrah terus sekali
kerumah Talhah, yang dari Kaufah ke rumah Zubair dan yang dari Mesir ke rumah
Ali. Ketiganya orang itu menawarkan khalifah kepada diri masing-masing
orang-orang yang mereka sukai. Ketiganya sama menolak dengan sikap yang hormat
dan aman. Mereka tidak bermaksud hendak meruntuhkan khalifah, tetapi sepikiran
hendak memperbaiki saja perbuatan-perbuatan yang dipandang salah.
Orang Mesir
meminta supaya Wali di Mesir yang diangkat oleh Usman itu diturunkan dari
pangkatnya, diganti dengan Muhammad ibnu Abi Bakar, permintaan itu telah
dikabulkan dan mereka disuruh pulang kembali ke negeri Mesir. Tetapi setelah
sampai pada suatu tempat, jarak 3 hari perjalanan dari Madinah, kelihatan dari
jauh seorang budak hitam mengendarai unta. Orang it uterus ditahan dan ditanyai
kemana dia hendak pergi dan siapa yang menyuruh. Sebab dia sangat mencurigakan
serupa orang yang sedang dikejar atau sedang mengejar. Budak itu menjawab bahwa
dia budak Amiril Mukminin, disuruh mengantarkan sepucuk surat ke Mesir. Tentara
Muhammad ibn Abu Bakar itu menjadi syak, kantong surat it uterus dirampas.
Kiranya surat itu dari Usman kepada Abdullah ibn Abi Sarah wali di Mesir itu.
Sampul surat it uterus dibuka di hadapan Muhajirin dan Ansar, kiranya setelah
dibaca kedapatan isinya, “Bilamana sampai Muhammad ibnu Abi Bakar di Mesir,
bersama si anu dan si anu, hendaklah terus dibunuh, dan isi surat yang mereka
bawa hendaklah dibatalkan, dan hendaklah terus memegang pangkat itu sehingga
sampai perintahku yang saha.”
Melihat isi
surat yang berbahaya itu, semuanya naik pitam, dan semua memutuskan bahwa
mereka mesti kembali ke Madinah. Sampai ke Madinah mereka minta bertemu berhadap-hadapan
dengan Ali, Talhah, Zubair dan Saad. Dihadapan mereka itulah surat itu dibuka
kembali dan diceritakan kisah penangkapan budak itu seterang-terangnya. Setelah
tersiar kabar ini kepada orang banyak, semuanya mengumpat, mencerca dan memaki
kepada Usman, dituduh seorang khalifah pengecut. Sahabat-sahabat Nabi yang
utama melihat huru-hara ini, karena tak dapat didamaikan lagi, kembali kerumah
masing-masing dengan perasaan bingung. Rumah Usman telah dikepung orang dari
kiri kanan, bahkan air tidak boleh dimasukkan kerumahnya lagi dan dia pun
dilarang keluar. Waktu itulah dengan sedih terdengar perkataan Saidina Usman,
“Mengapa kamu menahan air dari orang yang telah pernah membeli sumur Raunah?”
Surat it uterus
mereka bawa kepadanya, seraya kata mereka, “Engkau telah menulis surat begini
untuk membinasakan kami?” waktu iti Saidina Usman menjawab, “Salah satu
diantara dua boleh kamu pilih, pertama kalau tak percaya, kamu kirim dua utusan
untuk menyelidiki, kedua kamu terima sumpah saya dihadapan Allah, bahwa
sungguh-sungguh bukanlah saya menulis surat ini.”
Dengan sumpah
besar Usman telah menyatakan bahwa surat itu bukan dia yang menulis, walaupun
disana terdapat cap cincinnya sendiri. Dan pengakuannya itu harus dipercayai,
sebab selama ini memang dia terkenal seorang yang cukup bertanggung jawab atas
perbuatannya. Yang selalu menjadi bisik desus tarikh dalam perkara ini ialah
juru suratnya sendiri Marwan ibn Hakam, tetapi buktipun tidak nyata pula,
sehingga sampai kiamat riwayat itu akan tetap begitu keadaannya, tinggal gelap.
Cuma yang nyata disana, memang Usman lemah, sehingga sendiri dapat dibuka orang
dan cincinnya dapat dicapkan orang dengan tidak setahunya, dan dia terpaksa
menanggung jawab atas kejadian yang mengharukan hati itu.
Pemberontak-pemberontak
itu bertambah panas, sebagian besar meminta supaya dia menanggali saja pangkat
khalifah itu dari dirinya, tetapi dia tidak mau. Dia tidak mau menanggalkan
pangkat yang telah diletakkan Allah keatas pundaknya dan disetujui oleh seluruh
Muslimin dengan bai’at. Sampai nyawanya bercerai dengan badannya, pangkat itu
tidak akan diserahkannya ke tangan orang lain.
Desakan dan
kepungan bertambah hebat dan sempit. Segala nasehat yang diberikannya dari atas
sutuh rumahnya ke bawah, kepada orang-orang yang berkumpul dengan hati panas
itu tidak ada yang mempan lagi, apalagi setelah terdengar berita dan bisik
desus bahwa beberapa tentara dari luar Madinah, terutama dari Syam akan datang
mengepung kota Madinah dan melepaskan Usman dari kepungan itu.[3] Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama
40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Beliau diberi 2 ulimatum
oleh pemberontak, yaitu mengundurkan diri atau dibunuh. Meski Utsman mempunyai
kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak
menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan
Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh
Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah
Saw perihal kematian Utsman yang syahid nantinya. peristiwa pembunuhan usman
berawal dari pengepungan rumah usman oleh para pemberontak selama 40 hari.usman
wafat pada hari Jumat 18 Dzulhijjah H[4]. ia dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.
Riwayat yang
gelap ini terjadi pada tahun 35 Hijrah, yakni setelah 11 tahun lamanya beliau
memerintah, dalam usia 81 tahun.[5]
4. ‘Alī bin Abī Thālib
(599 – 661)
adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni,
ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi'ah
berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya
meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah
mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya
Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad,
dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.
Sebagai khalifah
Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang
waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang
waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin
Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah
bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya
Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at
secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang
berbeda-beda.
Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5
tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa
pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim
terjadi saat masa pemerintahannya, Perang
Jamal. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000
pasukan pimpinan Zubair
bin Awwam, Talhah
bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu
Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat
diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan
(akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah
oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga
menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik
berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang
Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga
berawal dari masalah tersebut.
Ali bin Abi Thalib,
seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang,
mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang
ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Ia meninggal di usia 63 tahun karena
pembunuhan oleh Abdrrahman
bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami salat subuh di masjid Kufah,
pada tanggal 19
Ramadhan, dan Ali menghembuskan napas terakhirnya
pada tanggal 21
Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf,
bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.[6]
[3] Hamka,
[4] muhammad Husain Haekal, Usman
bin Affan,Pustaka Litera Antar Nusa,Bogor, hlm.142-144
[5] Hamka,Op.,cit.,hlm.
[6] http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_bin_Abi_Thalib